Satpas SIM Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat dalam Proses Pembuatan SIM
Pandeglang, [Tanggal Rilis] — Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan transparan, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Pandeglang) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.
Pelayanan tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), dengan mengutamakan kenyamanan serta kepuasan masyarakat sebagai prioritas utama.