PA Wamena dan Dinsos Jayawijaya Jalin Sinergi, Wujudkan Akses Keadilan bagi Kaum Disabilitas dan Masyarakat Miskin

banner berita

<meta charset="UTF-8" />

PA Wamena dan Dinsos Jayawijaya Jalin Sinergi, Wujudkan Akses Keadilan bagi Kaum Disabilitas dan Masyarakat Miskin

WhatsApp Image 2025 10 01 at 14.58.52

WAMENA – Pengadilan Agama (PA) Wamena dan Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas, kaum rentan, dan masyarakat miskin, Rabu (1/10/2025). Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya pada pukul 14.00 WIT ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberikan akses keadilan yang inklusif dan berkeadilan.

Ketua Pengadilan Agama Wamena, Taufiqurrahman, S.H.I., M.H., dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya, Simon Kalolik, S.Pd., memimpin penandatanganan MoU yang disaksikan oleh Para Kabid Dinsos, Hakim Humas dan Staf PPPK.

Dalam sambutannya, Taufiqurrahman mengucapkan terima kasih atas sambutan baik Dinas Sosial Jayawijaya terhadap inisiasi kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan menyinergikan program dan peran kedua instansi dalam memberikan pelayanan ramah kepada penyandang disabilitas dan kaum rentan.

"Kerjasama ini mencakup layanan untuk disabilitas, kaum rentan, dan masyarakat miskin yang ingin berperkara secara prodeo atau cuma-cuma," ujar Ketua PA Wamena saat pertemuan di ruang Kepala Dinas Sosial.

Bentuk kerjasama yang disepakati meliputi penyediaan juru bicara bahasa isyarat untuk membantu penyandang disabilitas dalam proses persidangan, serta pemberian data masyarakat miskin di Kabupaten Jayawijaya yang memerlukan bantuan hukum. Data ini akan menjadi acuan bagi PA Wamena dalam memberikan layanan prodeo kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

MoU yang berlaku selama tiga tahun ini diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus memberikan legal standing dan standarisasi pelayanan di Pengadilan Agama Wamena. Kerjasama ini juga menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam memastikan tidak ada warga yang terhalang mengakses keadilan karena keterbatasan fisik maupun ekonomi.

Kehadiran seluruh pimpinan dan pegawai PA Wamena dalam acara ini menunjukkan keseriusan lembaga peradilan dalam memberikan edukasi, motivasi, dan evaluasi terhadap pelayanan publik yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat rentan di Kabupaten Jayawijaya.


Penulis: Fakih Zaukul Hanif


Kembali
Berita Terpopuler