Musyawarah Wilayah dan Pengukuhan Pengurus IPKEMINDO BALI: Perkuat Sinergi Pembimbing Kemasyarakatan

banner berita

HUMAS AJEG — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Bali sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) Tahun 2025 yang berlangsung di Inna Sindhu Beach Hotel, Sanur, Bali. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan profesionalisme para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di wilayah Bali. Acara diawali dengan laporan pertanggungjawaban oleh Ketua DPW IPKEMINDO Bali, PK Madya Sekti Pertiwi, yang menyampaikan berbagai capaian organisasi selama masa kepengurusan sebelumnya. Dalam laporannya, beliau menyoroti komitmen kuat seluruh anggota dalam melaksanakan tugas pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, serta upaya menghadapi berbagai tantangan di lapangan yang semakin kompleks seiring perkembangan sistem pemasyarakatan. Muswil ini dihadiri oleh para Pembimbing Kemasyarakatan dari dua Balai Pemasyarakatan (Bapas) utama di wilayah Bali, yakni Bapas Denpasar dan Bapas Karangasem. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas PK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial bagi warga binaan. Momen penting dalam kegiatan ini adalah pengukuhan pengurus baru DPW IPKEMINDO Bali. Prosesi pengukuhan dilakukan secara resmi oleh Sekretaris Umum DPP IPKEMINDO, Bapak Sudjonggo, yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali serta Ketua I Bidang Organisasi DPP IPKEMINDO. Dalam sambutannya, Bapak Sudjonggo menekankan pentingnya menjaga integritas, solidaritas, dan profesionalisme sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang berperan strategis dalam sistem pemasyarakatan. Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para peserta mendapatkan penguatan materi terkait tugas pokok dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyongsong penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Materi ini disampaikan oleh Bapak Heni Yuwono, Ketua I Bidang Organisasi DPP IPKEMINDO, yang menegaskan bahwa peran PK akan semakin vital dalam mendukung penerapan konsep restorative justice serta pelaksanaan pidana yang berorientasi pada pemulihan. Melalui Muswil ini, DPW IPKEMINDO Bali berkomitmen untuk menghasilkan program kerja yang inovatif, terukur, dan berdampak nyata. Dengan semangat sinergi dan kebersamaan, IPKEMINDO Bali siap melangkah menuju masa depan yang lebih kuat, profesional, dan adaptif terhadap dinamika hukum dan pemasyarakatan di Indonesia.

Kembali
Berita Terpopuler