MAKLUMAT PELAYANAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJAR

banner berita

MAKLUMAT PELAYANAN

SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJAR

Dengan ini kami menyatakan:

  1. Berjanji dan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan.
  2. Akan Memberikan pelayanan sesuai kewajiban serta akan melakukan perbaikan pelayanan secara terus menerus
  3. bersedia menerima sanksi dan atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.
  4. sanggup dan penuh kesungguhan memberikan prioritas layanan terhadap kelompok rentan (Lansia, Penyandang Disabilitas, Wanita Hamil dan Menyusui serta Anak).

Ditetapkan di Banjar pada tanggal 24 Februari 2025 Oleh Sekretaris Daerah Kota Banjar, Dr. H. Soni Harison, S.Sos., M.Si. ditandatangani dan di cap 

Kembali
Berita Terpopuler