Maklumat Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen resmi dari BPBD Kota Banjar untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Maklumat ini memuat pernyataan kesanggupan lembaga dalam menjalankan pelayanan sesuai standar, melakukan perbaikan berkelanjutan, serta memberikan prioritas kepada kelompok rentan.
Maklumat ini ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar, Rusnadi, S.IP, pada tanggal 2 Januari 2024, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat.
Isi komitmen dalam maklumat ini meliputi:
-
Kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan.
-
Komitmen untuk memberikan pelayanan yang sesuai kewajiban dan terus melakukan perbaikan.
-
Kesediaan menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi jika pelayanan tidak sesuai standar.
-
Memberikan prioritas pelayanan kepada kelompok rentan, seperti:
-
Lansia
-
Penyandang disabilitas
-
Wanita hamil dan menyusui
-
Anak-anak
-
Maklumat ini juga dicap dan ditandatangani secara resmi, sebagai bukti kesungguhan BPBD Kota Banjar dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.