Sigi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu resmi menjalin kerja sama dengan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sigi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program pembinaan berupa pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan.
Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Ruang Kepala Lapas Perempuan Palu, Rabu (04/02) dan ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sigi, I Nyoman Mardika. Kerja sama ini disepakati untuk jangka waktu dua tahun ke depan.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Lapas Perempuan Palu dalam memenuhi hak pendidikan bagi WBP sekaligus memperkuat program pembinaan yang berkelanjutan.
“Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami berharap Warga Binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal dapat memperoleh kesempatan belajar yang layak sebagai bekal saat kembali ke masyarakat,” ujar Yoesiana.
Sementara itu, Kepala SKB Kabupaten Sigi, I Nyoman Mardika, menyambut baik sinergi yang terjalin dengan Lapas Perempuan Palu. Menurutnya, pendidikan kesetaraan menjadi sarana penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia tanpa terkecuali.
“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pendidikan Paket A, B, dan C di Lapas Perempuan Palu. Harapannya, para Warga Binaan tidak hanya mendapatkan ijazah kesetaraan, tetapi juga kepercayaan diri dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depan,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Perempuan Palu, Effendy, beserta jajaran staf, serta perwakilan dari Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Sigi.
Effendy menjelaskan bahwa kerja sama ini ditargetkan mampu memberikan output nyata berupa peningkatan tingkat pendidikan Warga Binaan serta mendukung proses reintegrasi sosial.
“Target kami adalah Warga Binaan dapat menyelesaikan pendidikan sesuai jenjangnya dan memiliki kompetensi dasar yang dibutuhkan setelah bebas nanti. Pendidikan menjadi salah satu kunci penting dalam menekan angka residivisme,” jelas Effendy.
Dengan adanya penandatanganan PKS ini, Lapas Perempuan Palu berharap program pembinaan pendidikan kesetaraan dapat berjalan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masa depan Warga Binaan.
