Lebihi Target Nasional, Sudah 86 persen Anak di Banda Aceh Miliki KIA

banner berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banda Aceh, mencatat saat ini sudah 86 persen lebih anak di Banda Aceh sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh adalah Dra Emila Sovayana M.Si mengatakan, KIA itu sendiri penting dimiliki anak, sebagai bentuk pendataan diri dan memudahkan sang anak dalam mendapat pelayanan publik.

 "Anak-anak ini telah terdata dalam database kependudukan dan dia bisa mendapatkan berbagai layanan publik, melalui KIA ini," kata Emila. Dikatakan, KIA sendiri merupakan program nasional yang diperuntukan untuk anak yang berusia 0 tahun hingga 17 tahun kurang satu hari. Pemilik kartu KIA itu juga terbagi dalam dua bagian yakni, anak yang berusia 0-5 tahun dan kategori 5-17 tahun.

Di Banda Aceh sendiri, tingkat pengurusan KIA oleh orang tua hingga pertengahan tahun 2025 mengalami peningkatan. Target nasional sendiri setiap daerah harus memenuhi target sebesar 70 persen untuk pengurusan KIA. "Nah, kalau di Banda Aceh kita sudah melebih target nasional. Kita sudah 86,19 persen capaiannya. Dan kita terus lakukan sosialisasi," ujarnya.

 

Meski kini pihaknya memiliki keterbatasan untuk blanko KIA tersebut, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, untuk men-support blanko KIA tersebut.

Saat ini sendiri di Banda Aceh kata Emila, terdapat 82.114 anak yang terdata berusia 0-17 tahun.

Jumlah yang sudah memiliki KIA sebanyak 70.773.

 Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti.

Pasalnya saat ini, pihaknya juga bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di ibukota, untuk pembuatan KIA tersebut.

Anak hanya perlu mengambil dokumen berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.

"Selain sekolah kita juga bekerjasama dengan pihak gampong untuk mengurus KIA tersebut," pungkasnya


Kembali
Berita Terpopuler