Layanan Jemput Bola Disabilitas

banner berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali menghadirkan pelayanan jemput bola bagi masyarakat. Pada Rabu, 17 September 2025, petugas Disdukcapil diturunkan ke Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, untuk melakukan perekaman data KTP Elektronik (KTP-El) bagi warga berkebutuhan khusus langsung di rumah.

Dalam kegiatan tersebut, tim Disdukcapil lengkap membawa perangkat perekaman berupa alat sidik jari, pemindai iris mata, kamera, dan laptop. Di lokasi, petugas melayani dua warga berkebutuhan khusus dari satu kartu keluarga yang membutuhkan dokumen identitas resmi. Proses perekaman berlangsung sekitar satu jam hingga semua data berhasil direkam.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program inovatif Rekam Sehat Tercatat Layanan Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus (RESTART PRO-LANSIA BERKHAS). “Program ini kami rancang untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan KTP-El, terutama mereka yang sudah lanjut usia atau memiliki kebutuhan khusus dan kesulitan datang langsung ke kantor,” ujar Emila.

Melalui program ini, KTP yang sudah dicetak nantinya dapat diambil langsung oleh keluarga di Kantor Disdukcapil Banda Aceh. Permohonan pelayanan dapat diajukan dengan cara mendatangi kantor, menghubungi nomor WhatsApp 0811681591, atau mengirim pesan melalui akun Instagram resmi @disdukcapil_bna.

“Setiap permohonan akan kami respons dalam waktu 1×24 jam pada hari kerja. Selanjutnya, petugas akan menghubungi keluarga untuk memastikan alamat rumah yang dituju,” tambah Emila.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh layanan program RESTART PRO-LANSIA BERKHAS diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Dengan inovasi ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dan tercatat dalam administrasi kependudukan secara lengkap.


Kembali
Berita Terpopuler