Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan menerima kunjungan dari Bappeda Litbang Kabupaten OKU Timur pada hari ini Rabu (22/10/2025). Kunjungan ini dipimpin oleh Nety Andriani selaku Kasubbid Pengembangan Inovasi dan Teknologi.
Tim Bappeda berkonsultasi terkait rencana pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) Komunal untuk Songket Gunung Batu Cempaka serta perbaikan data Kepudang Komering yang telah diajukan melalui sistem Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).
Tim dari Kanwil yang terdiri dari Yulkhaidir, Yogi Prasetyo, Muhammad Andrey Kurniawan, Hilda Mega Marcella, dan Syafira Aquaristha memberikan arahan teknis serta permintaan kelengkapan data, seperti formulir, surat pernyataan, dokumentasi foto/video, dan tautan referensi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mendukung pelestarian budaya dan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual komunal daerah.
Kekayaan Intelektual (KI) Komunal adalah bentuk kekayaan intelektual yang dimiliki secara komunal atau kolektif oleh suatu komunitas, masyarakat adat, atau kelompok masyarakat tertentu. Berbeda dengan KI individual seperti hak cipta atau paten yang dimiliki perorangan atau badan hukum, KI Komunal tidak dimiliki oleh satu orang, melainkan menjadi milik bersama dan diwariskan secara turun-temurun.
"Pencatatan KI Komunal sangat penting karena selain melindungi warisan budaya dan pengetahuan lokal agar tidak diklaim pihak lain dan KI Komunaljuga memberikan pengakuan hukum terhadap pemiliknya”ujar Maju Amintas, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan.
Kanwil Kemenkum Sumsel Terima Kunjungan Bappeda Litbang OKU Timur Bahas Pendaftaran KI Komunal
Rabu, 22 Okt 2025 –Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan — Sekretariat Jenderal

Berita Terpopuler