Jaga Keamanan Pangan, Karantina Sulsel Awasi OPTK di 9 Kabupaten

banner berita

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Sulsel Awasi OPTK di 9 Kabupaten

Makassar - Sebagai wujud pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Badan Karantina Indonesia dalam mencegah masuk, tersebar, dan keluarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), Tim Karantina Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan pemantauan daerah sebar OPTK di 9 kabupaten, yaitu Bone, Soppeng, Wajo, Gowa, Jeneponto, Sinjai, Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.

Fokus pengawasan ini mencakup komoditas pangan, hortikultura, hingga komoditas andalan Sulawesi Selatan seperti padi, jagung, cabai, dan bawang merah. Pemantauan dilakukan melalui surveilans lapangan, pengambilan sampel, dan uji laboratorium untuk memastikan produk pertanian tetap sehat, aman, dan bebas dari OPTK.

Langkah ini sejalan dengan mandat Badan Karantina Indonesia sebagai garda terdepan dalam perlindungan sumber daya alam hayati, ketahanan pangan, dan dukungan ekspor. Dengan pemantauan yang terukur, keberlanjutan produksi pertanian Sulawesi Selatan dapat terjamin, sekaligus menjaga reputasi daerah ini sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

"Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional, karantina memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas dan produktivitas komoditas unggulannya, mulai dari padi, jagung, bawang merah, cabai, hingga berbagai produk hortikultura lainnya." Ujar Sitti Chadidjah Kepala Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan.

Keterlibatan aktif petani, pemerintah daerah, dan instansi teknis menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga pangan Nusantara. Karantina hadir untuk memastikan komoditas pertanian kita tidak hanya cukup untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.

Kembali
Berita Terpopuler