Cara Mudah Download dan Registrasi Aplikasi Mobile JKN

banner berita


BONTANG—Seiring dengan kebijakan Puskesmas Bontang Utara II yang mewajibkan penggunaan aplikasi Mobile JKN untuk pendaftaran pasien BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2025, kini tersedia panduan lengkap cara mengunduh dan melakukan registrasi. Tujuannya agar masyarakat tidak kebingungan dan dapat dengan mudah memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi ini.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Unduh Aplikasi: Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.

  2. Daftar Akun Baru: Buka aplikasi, lalu pilih menu Daftar.

  3. Lengkapi Data: Masukkan data diri yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir, dan captcha.

  4. Verifikasi Akun: Masukkan nomor handphone dan alamat email yang aktif. Kode verifikasi akan dikirimkan ke nomor handphone atau email Anda.

  5. Buat Kata Sandi: Setelah verifikasi berhasil, Anda akan diminta untuk membuat kata sandi atau password yang unik.

  6. Login: Setelah semua langkah selesai, Anda bisa langsung login menggunakan NIK/nomor kartu BPJS dan password yang telah dibuat.

Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat mendaftar dan mengakses berbagai fitur layanan kesehatan dari Puskesmas Bontang Utara II langsung dari smartphone mereka. Fitur-fitur tersebut mencakup pendaftaran pasien rawat jalan, pengecekan jadwal, dan riwayat pelayanan kesehatan.

Puskesmas Bontang Utara II berharap, penggunaan aplikasi Mobile JKN ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi seluruh pasien.


#PuskesmasBontangUtaraII #MobileJKN #BPJSKesehatan #Bontang #PanduanLengkap #RegistrasiOnline #LayananKesehatan #KesehatanDigital


Kembali
Berita Terpopuler