Pangkalan Bun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan penggeledahan kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, pada hari Selasa (03/10).
Pelaksanaan Penggeledahan oleh Jajaran KPLP dan Kamtib serta dibantu Regu Pengamanan Malam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun. Penggeledahan dilakukan secara dadakan dan tidak terjadwal.
Adapun sasaran penggeledahan ini adalah handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, terkhusus penertiban barang bawaan dan jaringan listrik ilegal. Kegiatan Penggeledahan ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
"Penggeledahan dilaksanakan dengan rutin untuk mencegah adanya barang terlarang di Lapas. Semakin sering dilakukan penggeledahan akan mengurangi niat warga binaan untuk memasukan barang yang tidak sesuai dengan tata tertib. Setiap pelanggaran warga binaan Pemasyarakatan akan ditindak tegas sebagai efek jera dan agar tidak mengulangi tindakan yang melanggar tata tertib Lapas. Lapas yang tertib dan aman serta Zero Halinar menjadi tujuan yang diharapkan sehingga warga binaan ketika bebas dan kembali ke masyarakat dapat berguna bagi keluarga dan lingkungan nya," ujar sabar tambun Plh Ka.Kplp.
Doni Handriansyah Kalapas Pangkalan Bun menambahkan, "Kami akan berupaya terus tingkatkan keamanan Lapas Pangkalan Bun secara rutin dengan lakukan penggeledahan yang efektif di blok hunian,"tutup doni handriansyah.
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspangkalanbun
#lapaspangkalanbunmenujuwbk
#donihandriansyah
Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023