Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto terima Klien Lapor Diri

03-10-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Info _PAS, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Marsha Anggraeni menerima Klien Lapor diri dengan inisial S. Klien menjalani pembinaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purbalingga karena tindak pidana Pencurian. Klien melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk membiayai hidup keluarganya.
Pada saat klien melaksanakan lapor Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan terkait hak dan kewajiban dari seorang Klien Bapas Kelas II Purwokerto. "Laksanakan kewajiban seorang klien Bapas Kelas II Purwokerto," pesan Marsha.
Selain itu Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan kepada Klien agar lebih rajin menjalankan sholat lima waktu dan dapat kembali bersosialisasi dengan masyarakat. (MA/jbttk)

Bagikan berita melalui