Kini Ruang Bermain Anak hadir di Satpas Polres Landak

03-09-2018 - Unit Pelayanan SIM — KEPOLISIAN RESOR LANDAK
Satuan penyelenggara administrasi SIM ( Satpas) Polres Landak menambah fasilitas baru untuk memanjakan pemohon SIM. Fasilitas tersebut berupa pojok bacaan dan ruang bermain anak.

Kasatlantas Polres Landak AKP Gandi Darma Yudanto.,S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa fasilitas tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat yang membuat SIM.

"Jadi kalau ada orangtua yang membawa anak kecil saat mengurus SIM, anaknya bisa bermain di arena bermain anak tersebut," kata Kasat Lantas Polres Landak.
Saat ditemui di Satpas Polres Landak, Neneng, seorang nenek yang menemani cucunya yang berusia 2,5 tahun bermain di ruang anak, mengaku senang dan tidak terasa dalam menunggu.

"Saya dari jam setengah sembilan disini, anak saya, mamanya sedang mengurus SIM, jadi saya temani cucu saya disini," kata Neneng.
Lokasi ruang bermain anak tersebut berada di sebelah ruang Ibu menyusui jika pemohon SIM masuk dari pintu ruang ujian teori.

Selain ruang bermain anak, terdapat juga pojok bacaan yang letaknya bersebelahan dengan ruang bermain anak, pojok baca tersebut menyediakan berbagai macam buku bacaan diantaranya, buku tentang hukum dan buku pencerahan bagi perserta Uji Sim tersusun rapi di rak buku pojok baca.
Bagikan berita melalui