Kepala KPPN Singaraja Paparkan Mekanisme Pembayaran APBN pada Workshop Pengelolaan Keuangan STAHN MPU Kuturan Singaraja

30-08-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Singaraja — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali

Singaraja, 31 Agustus 2018

Untuk meningkatakan kompetensi pengelola keuangan, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan menyelenggarakan workshop di Hotel Puri Sharon Singaraja. Acara yang diselenggarakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 27 dan 28 Agustus 2018 itu menghadirkan narasumber dari Biro Keuangan Kementerian Agama Jakarta dan Direktorat Jenderal Anggaran. Pada kesempatan tersebut, hadir pula Kepala KPPN Singaraja, Slamet Mulyono, sebagai narasumberyang memberikan paparan mengenai mekanisme pembayaran atas beban APBN berdasarkan PMK 190 Tahun 2012.

Dalam uraiannya, Slamet Mulyono yang didampingi oleh TMR (Treasury Management Representative) KPPN Singaraja Putu Oky Murjana,  memaparkan bahwa mekanisme pembayaran atas beban APBN masih berpedoman pada PMK 190 Tahun 2012. PMK tersebut mengatur secara komprehensif mekanime pengelolaan keuangan dalam rangka pembayaran atas beban APBN, termasuk didalamnya penjelasan mengenai pejabat perbendaharaan negara yang melliputi KPA (Kuasa Pengguana Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), PPSPM (Pejabat Penandatangan SPM), dan Bendaharawan. PMK 190 juga mengatur mengenai pembayaran tagihan dengan mekanisme UP (Uang Persediaan) dan Pembayaran Langsung (LS).

Acara yang dihadiri oleh puluhan peserta dari STAHN Mpu Kuturan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar. Antusiasme peserta dalam mengikuti workshop menunjukkan keseriusan mereka untuk meningkatkan kapasitasnya sebagai pengelola keuangan pada STAHN Mpu Kuturan. Acara selesai pada Selasa siang dan ditutup secara langsung oleh Ketua STAHN Mpu Kuturan, I Drs. I Made Suweta, M. Si.

 

Bagikan berita melalui