Awalnya hipertensi yang tidak terkontrol, dan tidak dilakukan terapi secara teratur, akibatnya dicek labor diputuskan untuk cuci darah".
Itulah sepenggal dari kisah yang disampaikan salah seorang pasien yang harus menjalani cuci darah bernama Sukro. Ia mulai menjalaninya saat usia yang masih tergolong muda yakni 28 tahun.
"Dari Hipertensi yang tidak terkontrol dan tidak dilakukan terapi secara teratur, akhirnya ada gejala mual, muntah dan demam tinggi. Kemudian dicek labor, baru diketahui ginjal saya bermasalah dan diputuskan harus menjalani hemodialisis (cuci darah)," kata Sukro.
Lebih kurang satu tahun Sukro menjalani hidup dengan cuci darah. Tidak bisa berbuat banyak dan menjalani hidup dengan lemas. "Proses cuci darah saya lakukan 2 minggu sekali," kata Sukro yang juga pegawai RSUD AA ini.
Selain kondisi tubuh yang tidak stabil, melakukan cuci darah juga membutuhkan biaya yang besar. Sampai akhirnya Ia berkonsultasi dengan dokter di RSUD Arifin Achmad (AA), dan mendapat solusi yang lebih baik.
"Saya diberi tahu ada cara lain selain melakukan cuci darah, yakni CAPD. Menjalani CAPD bisa dilakukan sendiri, tidak harus ke rumah sakit," terang Sukro.
CAPD (Continuous Ambilatory Peritoneal) atau cuci darah lewat perut. CAPD bisa dilakukan dimana saja, di kantor, di rumah, saat tidur bahkan dalam perjalanan.
Untuk melakukan CAPD, diperlukan pemasangan kateter di dalam perut untuk memasukkan cairan yang berfungsi menarik racun dari tubuh.
"Jauh perbedaan yang sangat saya rasakan antara hemodialisis dan CAPD. CAPD membuat saya hampir seperti orang normal pada umumnya. Beraktivitas seperti biasa, ke kantor, berkumpul dengan keluarga dan lainnya," jelas Sukro.
Sudah hampir dua tahun Sukro menjalani CAPD. Sejauh ini tidak ada kendala berarti yang dia hadapi. Ia menyarankan bagi pasien seperti dirinya untuk tidak ragu memilih CAPD.
"Tim Dokter di RSUD AA sangat terbuka kepada pasien yang ingin melakukan CAPD. Pasien juga akan diberi penyuluhan serta didampingi dengan baik sampai benar-benar bisa melakukan CAPD sendiri di rumah atau dimana saja," kata Sukro.
Terakhir Ia menegaskan, dengan CAPD, dia bisa merasakan hidup lebih baik. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020