Registrasi DS dipandu Petugas OPIP, KPPN Singaraja Siap Menyongsong Implementasi eSPM

20-08-2018 - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Singaraja — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali

Singaraja, 20 Agustus 2018

Dalam rangka menyederhanakan proses bisnis pencairan dana APBN dan seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Ditjen Perbendaharaan melalui Direktorat SITP mengembangkan sebuah konsep baru uaitu eSPM, yakni pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) dari satker kepada KPPN secara elektronik. Penerapan eSPM ini merupakan terobosan baru sambil menunggu penerapan SAKTI yang saat ini sedang diujicobakan di seluruh satker lingkup Kementerian Keuangan.

Untuk suksesnya penerapan eSPM ini, seluruh pejabat Perbendaharaan satker harus melakukan pembuatan Digital Signature (DS). Proes pembuatan DS sejatinya harus dilakukan dengan tatap muka secara langsung dengan petugas BSNN. Namun karena jumlah yang sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia (masif) maka pembuatan DS untuk seluruh pejabat perbendaharaan satker didelegasikan kepada para petugas OPIP (Otoritas Pendaftaran Instansi Pemerintah) yang telah ditunjuk di masing-masing KPPN.

Pembuatan DS untuk petugas OPIP KPPN dilaksanakan melalui Bimtek Pembuatan DS yang dipandu oleh tim dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui sarana Video Conference (Vidcon) pada tanggal 6 sampai dengan 10 Agustus 2018 silam. Kegiatan ini dilangsungkan secara serentak untuk beberapa KPPN sekaligus. Selanjutnya para petugas OPIP KPPN akan memandu pembuatan DS untuk seluruh pejabat perbendaharaan satuan kerja mitra KPPN masing-masing.

Sebelum DS dibuat untuk seluruh satker, pembuatan DS dilakukan terlebih dahulu untuk seluruh pejabat/pegawai lingkup Ditjen Perbendaharaan, baik kantor pusat maupun unit vertikal di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung mulai 13 Agustus 2018 sampai dengan selesai, dan dipandu oleh petugas OPIP dari masing-masing KPPN. Saat ini KPPN Singaraja sedang menuntaskan proses pembuatan DS untuk seluruh pejabat/pegawai KPPN Singaraja bersama Pradnyaniti, petugas OPIP KPPN Singaraja yang sehari-hari bertugas sebagai CSO (Customer Service Officer) KPPN Singaraja.

Bagikan berita melalui