Pembayaran SKCK Polresta Pontianak Kota secara Elektronik

25-08-2018 - Unit Pelayanan SKCK — Polres Kota Pontianak
Untuk menghindari pungli Polresta Pontianak Kota membangun suatu inovasi baru yang terfokus dalam hal pembayaran biaya SKCK secara elektronik, dengan demikian masyarakat dimudahkan dalam pembayaran SKCK karena dapat dilakukan secara transfer atau melalui EDC yang sudah disediakan di ruang pelayanan SKCK Polresta Pontianak Kota dengan Kartu Kredit/debet (PEMBAYARAN NON TUNAI) pemohon. Transfer dapat dilakukan melaui Bank BRI No.rek: 0071-01-001496-56-4 atas nama PUTOR PNBP SKCK.
Bagikan berita melalui