SATU ORANG PEGAWAI CALON PURNA BAKTI RUPBASAN DENPASAR IKUTI PEMBEKALAN CALON PURNABAKTI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2023

10-08-2023 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

SATU ORANG PEGAWAI CALON PURNA BAKTI RUPBASAN DENPASAR IKUTI PEMBEKALAN CALON PURNABAKTI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TAHUN 2023

DENPASAR - 1 (satu) orang pegawai Calon Purnabakti Rupbasan Kelas I Denpasar (I Ketut Sumadi) ikuti kegiatan kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dengan tema "Pensiun Sehat dan Bahagia", bertempat di ruang Dharmawangsa, Kamis (10/08). Pembekalan Purnabakti Tahun 2023 dilaksanakan sebagai rangkaian kegiatan hari Kementerian Hukum dan HAM ke-78 Tahun 2023. 

Purnabakti atau pensiun merupakan tahapan akhir perjalanan karir atau tugas yang akan dijalani oleh para pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM yang akan memasuki masa purnabakti pada periode 1 September 2023 hingga 1 Agustus 2024. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti dihadiri 28 dari 33 pegawai yang akan memasuki purnabakti di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Diawali dengan pemeriksaan Kesehatan oleh Tenaga Medis pada Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Kanwil Kemenkumham Bali. 

Dalam acara pembekalan tersebut, narasumber yang hadir antara lain perwakilan dari Kanreg X BKN Denpasar membawakan materi Kesiapan Administrasi Pensiun, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar materi tentang Jaminan Kesehatan Nasional, Manajer Layanan & Kepesertaan Taspen Denpasar materi tentang Purnabakti, dan Kepala Cabang KC Melati Bank Mandiri Taspen tentang Kewirausahaan. Dengan diselenggarakannya pembekalan calon purnabakti Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023 ini, diharapkan para calon purnabakti dapat menghadapi masa pensiun dengan penuh kesiapan, kesehatan yang baik, dan kebahagiaan yang menyertai setiap langkah perjalanan hidup mereka selanjutnya.

Bagikan berita melalui