RSPON- Stroke atau serangan otak, terjadi ketika aliran darah ke bagian otak terhalangi atau ketika pembuluh darah otak pecah, sehingga bagian otak menjadi rusak atau mati. Kerusakan otak akibat stroke dapat menyebabkan kecacatan sampai kematian. Penyebab stroke ada yang tidak bisa dikontrol yaitu genetik, jenis kelamin, usia dan ras dan ada yang bisa dikontrol yaitu hipertensi, penyakit jantung, merokok, fibrilasi atrium, dislipidemia, obesitas, gangguan koagulasi, diabetes melitus,kondisi inflamasi, infeksi dan pasien dalam terapi hormon.
Berdasarkan penyebab yang bisa dikontrol, Masruroh Mastin, S.Gz dalam paparannya dalam edukasi pada hari Kamis, 10 Agustus 2023 di poliklinik lantai 2 Gedung A Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta, menyatakan bahwa pola makan dan pola hidup tidak sehat biasanya disebabkan oleh kandungan Natrium yang tinggi pada makanan terutama makanan olahan dan kemasan, kandungan lemak jenuh, kolesterol dan karbohidrat yang terlalu tinggi pada makanan, makanan berlebih, aktivitas fisik rendah, tidur bergadang, stress tinggi, merokok serta konsumsi minuman beralkohol. Untuk pencegahan stroke maka lakukan perubahan pola makan sehat dan seimbang yaitu dengan mengkonsumsi bahan makanan alami dengan pembagian porsi makanan lauk 1/3 dari setengah piring, buah 1/3 dari setengah piring, makanan pokok 2/3 dari setengah piring serta sayuran 2/3 setengah piring. Hindari makanan olahan serta makanan kemasan serta meningkatkan aktivitas fisik secara rutin. Olah makanan dengan merebus, menumis dengan sedikit minyak, memanggang, pan frying serta mengukus.
Apt. Azmi Rohaya, M.Si mengatakan bahwa penting pasien dan keluarga pasien memperhatikan prinsip penggunaan terapi obat yaitu DAGUSIBU (DApatkan obat dengan benar, Gunakan obat dengan benar, BUang obat dengan benar serta Simpan obat dengan benar). Obat merupakan zat yang digunakan untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit serta pemulihan dan peningkatan kesehatan bagi penggunanya. Setiap obat memiliki manfaat, namun juga mempunyai efek samping yang merugikan.
Video ulang edukasi ini juga dapat di lihat ulang secara lengkap di :
https://www.youtube.com/watch?v=L_F2n6zZaVg
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020