Manado (08/08) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menerima kunjungan dari Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Maksud kedatangan Tim OPHI Ditjen AHU ini yakni untuk mengecek kesiapan Kanwil Sulawesi Utara terkait pencetakan sertifikat Apostile.
Pada kesempatan ini Tim OPHI Ditjen AHU memeriksa kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM di Kanwil Sulawesi Utara. Di samping itu juga dilakukan transfer knowledge yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta tim AHU Kanwil Sulawesi Utara.
Dalam pemeriksaan ini Tim OPHI menilai Kanwil Sulawesi Utara sudah sangat siap untuk melaksanakan pencetakan Sertifikat Apostille, sehingga Masyarakat Sulawesi Utara tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya. Namun pencetakan sertifikat Apostille di Kanwil Sulawesi Utara ini baru bisa dilakukan beberapa hari kedepan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Direktorat Jenderal AHU.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020