Kemenkumham Jabar Bersama TIMPORA Mudahkan Pengawasan Orang Asing Dan Penegakkan Hukum Keimigrasian

10-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT — Sekretariat Jenderal

KUNINGAN - Kemenkumham Jabar terus berbenah, menyatukan visi dan misi bersama masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam menegakkan kedaulatan Republik Indonesia. Salah satu cara untuk menyatukan hal tersebut adalah intensnya dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehingga satu sama lain memiliki tujuan yang sama.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya didampingi Kepala Divim Jabar, Yayan Indriana, dan Kakanim Kelas I TPI Cirebon, Nur Raisha Pujiastuti, Kamis, 10 Agustus 2023, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kuningan dengan tema "Pengawasan Keimigrasian Bagi Penjamin Orang Asing, Perkawinan Campur, dan Pencegahan TPPO" yang dilaksanakan di Horison Tirta Sanita Hotel.

100823 PORAKuningan 11

100823 PORAKuningan 11

Kegiatan Rakor TIMPORA Kabupaten Kuningan diikuti sebanyak 30 orang perserta yang berasal dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Kesbangpol Kab. Kuningan, Disdukcapil Kab. Kuningan, Satpol PP Kab. Kuningan, Polres Kuningan, Kejari Kab. Kuningan, Korem 063/SGJ, Kodim 0615, BIN Daerah Kuningan, KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, BNN Kuningan, dan BAIS Daerah Kuningan.

100823 PORAKuningan 11

Kakanim Cirebon Nur Raisha melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011, serta merealisasikan program kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon di bidang koordinasi pengawasan keimgirasian dan kerjasama antar instansi terkait.

Kegiatan ini juga bertujuan saling memberi dan menerima data dan informasi dengan instansi-instansi terkait, serta masukan mengenai kendala atau permasalahan yang dihadapi berkenaan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

Kakanwil Andika dalam sambutannya menyampaikan Rapat Koordinasi TIMPORA Kab. Kuningan adalah bentuk komitmen dan kesepahaman tentang pentingnya pengawasan Orang Asing di Wilayah Indonesia untuk memastikan agar keberadaan dan kegiatan Orang Asing tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat tercipta kondisi yang aman, tertib, dan tetap mengedepankan kedaulatan negara.

Peningkatan mobilitas penduduk dunia antar negara menimbulkan berbagai dampak, baik yang menguntungkan maupun merugikan kepentingan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Disamping itu, dengan adanya kemudahan perlintasan antar negara menjadikan batas-batas antar negara tidak terlihat jelas (borderless society).

100823 PORAKuningan 11

Koordinasi dan kerjasama antar instansi harus dapat diperkuat dan dipererat seiring terus meningkatnya kejahatan internasional (international crime) dan kejahatan transnasional yang terorganisir (transnational organized crime) seperti people smuggling, trafficiking, terrorism, money laundering dan kejahatan lainnya, menjadi perhatian dan isu penting bagi negara-negara di dunia dalam mengelola lalu lintas keluar masuk wilayah negaranya.” Ungkap Kakanwil Andika

Imigrasi mengutamakan prinsip-prinsip yang menjadi semboyan dan komitmen dari Kementerian Hukum dan HAM, yaitu: profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI). Hal ini menjadi kekuatan bagi setiap insan imigrasi dalam melaksanakan fungsi pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menjaga kedaulatan negara.” Lanjut Kakanwil.

Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mencakup 5 (lima) Wilayah yaitu Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Indramayu. Dengan adanya TIMPORA Kab. Kuningan dapat menjadi suatu pemicu untuk melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum agar keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah Indramayu khususnya dapat benar-benar memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat.” Pungkasnya.

100823 PORAKuningan 11

Acara dilanjutkan dengan paparan yang disampaikan Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana mengenai Pengawasan Keimigrasian Bagi Penjamin Orang Asing, Perkawinan Campur, dan Pencegahan TPPO serta diskusi serta tukar pikiran mengenai bagaimana mencari solusi terbaik dalam menanggulangi permasalahan tersebut dan apa yang harus segera dilakukan anggota TIMPORA ketika dihadapkan pada 3 (tiga) permasalahan keimigrasian di masyarakat.

100823 PORAKuningan 11

100823 PORAKuningan 11

100823 PORAKuningan 11

100823 PORAKuningan 11

100823 PORAKuningan 11

(red/foto: Adb, editor: Toh)


Bagikan berita melalui