Manado (07/08) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun; didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana; Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang terima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara Kenly M Poluan bersama rombongan Anggota KPU Sulut, di ruangan Rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kenly menyampaikan maksud kedatangan rombongan dari KPU Sulut adalah untuk bersilaturahmi serta untuk menginformasikan terkait proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah sampai proses Nasional.
KPU Sulut juga telah telah menentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di dalam 7 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut. "Untuk DPT Tambahan, kami menyampaikan akan menerima data paling lambat tanggal 7 Februari 2023, kami juga menargetkan tingkat partisipasi pemilih di loksus sebesar 70%," terang Kenly.
Kakanwil mengatakan bahwa Kanwil melalui Divisi Pemasyarakatan selalu intens mengupdate informasi terkait DPT di Lapas maupun Rutan dan selalu memantau pelaksanaannya. "Kami pastikan tingkat partisipasi pemilih di loksus wilayah Sulut aman," pungkas Kakanwil.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Ketua KPU Sulut bersama rombongan di Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut akan selalu berkoordinasi dengan KPU Sulut terkait perkembangan DPT di Loksus.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020