Tahuna (06/08), Dihari kedua pelaksanaan pelayanan publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) di Kabupaten Kepulauan Sangihe masih menarik antusias masyarakat. Bertempat di pasar Trikora Tahuna, tampak masyarakat hadir untuk melakukan permohonan layanan pembuatan paspor, konsultasi/pendaftaran merek dan perseroan perorangan.
Hal ini menunjukan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulut dalam memudahkan dan menjangkau masyarakat hingga diujung utara Indonesia dalam memperoleh layanan publik. Diharapkan setelah dilaksanakan kegiatan ini masyarakat lebih mengetahui tentang layanan yang ada pada Kemenkumham.
Hadir pada hari kedua ini Analis Hukum Ahli Madya Aswan Idrak, Kakanim Tahuna Novly Momongan, Kalapas Tamako Widodo, Pejabat Struktural lainnya serta unsur pemerintah daerah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Kep. Sangihe.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020