Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Ni Ketut Suryaniti, M.Si, mewakili Camat Buleleng menghadiri rapat rutin bendesa adat Se Kecamatan Buleleng bertempat di Wantilan Desa Adat Bangkang, Desa Baktiseraga, Kamis(10/8).
Tampak hadir dalam rapat rutin dimaksud MDA Kecamatan Buleleng, Perbekel Desa Baktiseraga, PHDI Kecamatan Buleleng, Kelian Bendesa Adat Bangkang, Dosen STAHN Mpu Kuturan Singaraja sebagai narasumber, mensosialisasi terkait hukum adat, serta dihadiri 21 Bendesa Adat Se Kecamatan Buleleng.
Dalam rapat rutin, dibahas pula tentang pentingnya pemahaman ngadegang bendesa adat agar tidak terjadi kesalahan dalam pemilihan bendesa, baik pemilihan langsung maupun PAW. Selain itu, rapat juga lebih ditekankan lagi perlunya sinergitas antara desa dinas dan desa adat. Hal ini untuk membentuk keharmonisa diwilayahnya masing-masing.
Rapat rutin bendesa adat, juga di isi tentang sosialisasi Peraturan Guberbur Bali serta perarem berkaitan dengan tata cara ngadegang bendesa adat. Perlu diefektifkan lagi untuk meminimalisir mis komunikasi antar bendesa adat dengan MDA Kecamatan, MDA kabupaten dan MDA Provinsi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020