Bitung (05/08) - Dalam rangka Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘HDKD’ ke-78, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung berkolaborasi dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan Pelayanan Publik berupa Pelayanan Pelayanan Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum berupa Layanan Administrasi Hukum Umum dan Layanan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di depan Kantor Walikota Bitung.
Dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Agus Purwanto, Kakanim Kelas II TPI Bitung Ryang Setiawan, Kalapas Kelas IIB Bitung Syukron Hamdani, Kabadiklat Hukum dan HAM Sulut Wahju Prihandono serta Kabag Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso.
Dalam sambutannya, Rudy menjelaskan bawhwa pelayanan publik ini adalah rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘HDKD’ ke-78. Dia juga berharap melalui layanan paspor merdeka dan layanan hukum ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Bitung dan sekitarnya. Diakhir sambutannya Kadiv Yankumham menyampaikan terima kasih Kepada jajaran Pemkot Bitung yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Dalam kesempatan tersebut turut dipamerkan karya atau hasil kerajinan tangan dan pentas musik dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Bitung.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020