Kumham Sulut Dorong Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kab. Minahasa Utara

10-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA — Sekretariat Jenderal

MINUT - Menindaklanjuti Hasil Sosialisasi Kurasi bagi UMKM dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terkait Perizinan Merek bagi pelaku usaha di kabupaten Minahasa Utara, Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui tim Sub Bidang Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) langsung mengunjungi kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (4/8).

Di sana, tim melakukan pendataan bagi para pelaku UMKM yang akan mendfatarkan merek-nya dan sekaligus memberikan persyaratan yang harus dilengkapi bagi para pelaku UMKM uuntuk mendaftarkan mereknya. Selain itu, tim Kanwil juga menjabarkan persyaratan tergolong kategori dilindungi untuk perlindungan Kawasan Karya Cipta dan One Village One Brand bagi kabupaten Minahasa Utara.

Kunjungan tim Kanwil disambut baik oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara dan akan segera menindaklanjuti untuk kemajuan UMKM naik kelas khususnya bagi para pelaku usaha UMKM di Kabupaten Minahasa Utara.


Bagikan berita melalui