Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu selaku Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Riau mempimpin rapat Pleno Pemeriksaan terhadap dua notaris, Rabu (9/8). Adapun dua notaris yang diperiksa merupakan Notaris dari wilayah Kampar serta Notaris dari wilayah Pekanbaru.
Mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, rapat ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik selaku unsur Pemerintah, Budi Suyono, Syafrijon, dan Rina Hamzah selaku unsur dari Notaris, pihak dari Kepolisian serta sekretariat MKNW.
Rapat ini merupakan tanggapan surat dari Polda Riau yang ditujukan pada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Riau dalam hal permintaan persetujuan pemanggilan dan pemeriksaan Notaris.
“Pemeriksaan ini bukan bertujuan untuk menjustifikasi secara final Notaris yang bersangkutan. Namun ditujukan untuk menjalankan fungsi MKNW sebagai pembina melindungi Notaris dalam melaksanakan tugas jabatan. Artinya disamping rapat ditujukan untuk memperoleh klarifikasi dari laporan hasil penyelidikan yang disampaikan pihak Polda, juga sebagai wadah pembinaan bagi Notaris,” sebut Jahari.
Sebagai penutup Kakanwil berpesan agar seluruh anggota MKNW berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada rekan-rekan notaris sehingga dapat bekerja dengan benar dan sesuai dengan SOP dalam memberikan layanan kenotariatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020