Kamis, 10 Agustus 2023 Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng melaksanakan evaluasi pelaksanaan penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dihadiri oleh Tim Pelaksana FHIS Undiksha, Kepala Bagian Ekbang Setda berserta Analis Kebijakan, Perancang Perundang-Undangan dari Bagian Hukum Setda, Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan serta Analis Kebijakan bidang ekbang.
Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., menyampaikan bahwa output dari penyusunan NA Ranperda Penyertaan Modal kepada BUMD adalah 1 dokumen NA Ranperda Penyertaan Modal untuk 4 BUMD. Dengan output 1 dokumen, maka dalam ruang lingkup NA Ranperda Penyertaan Modal hendaknya dikemas dengan baik substansi yang diatur untuk masing-masing BUMD.
Tim pelaksana melaporkan bahwa saat ini tim pelaksana sedang menyusun analisis portofolio, analisis resiko dan analisis rencana bisnis dari keempat BUMD dan BPKPD, sehingga draf rancangan perda yang sudah dikirimkan ke Balitbang Inovda masih bersifat sangat sementara. Selain itu, tim pelaksana juga masih menunggu data rencana investasi yang bersumber dari RPD Kabupaten Buleleng. #Eka.
Masuk ke situs resmi Balitbang Inovda Buleleng
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020