Tanjung - Bertempat di Ballroom Hotel Jelita Tanjung, Rutan Tanjung mengirimkan 1 orang petugas kesehatan untuk mengikuti kegiatan Workshop Pendampingan Penyusunan Dokumen Akreditasi Klinik. Kamis, (10/08/2023).
Adapun kegiatan tersebut berdasarkan Surat Undangan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Nomor: B-2557/Kes-Yankes/445/08/2023 tanggal 7 Agustus 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Tabalong ini berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 10 s.d. 11 Agustus 2023.
Narasumber yang hadir dari Dinas Kesehatan menyampaikan salah satunya terkait dengan Dasar Hukum Pelaksanaan Registrasi Klinik, Tata Kelola, Keorganisasian, dan Standar Ketenagaan Minimal di Klinik.
Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan mengharapkan dengan adanya Workshop tersebut dapat menambah dan meningkatkan mutu pelayanan di Klinik Rutan Tanjung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020