Muara Teweh - Rabu, 09 Agustus 2023
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia mengadakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terpusat di Denpasar, Bali. Kegiatan sosialisasi yang di koordinasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan ini disiarkan juga secara virtual untuk diikuti seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tidak hanya untuk lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, namun sosialisasi ini juga mengundang segenap Aparat Penegak Hukum lainnya. Bapas Kelas II Muara Teweh pun juga tidak ketinggalan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait KUHP yang baru. Perwakilan pegawai Bapas Muara Teweh terlihat mengikuti dengan seksama sosialisasi tentang KUHP yang baru di ruang aula Bapas Muara Teweh.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan tidak hanya untuk meningkatkan pengetahuan terkait KUHP baru, namun juga mempersiapkan keberlakuan UU KUHP yang baru dengan menciptakan persepsi yang sama para Aparat Penegak Hukum (APH). Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham RI, Asep Mulyana dan dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Bali, Wayan Koster.
Kegiatan sosialisasi Undang-Undang KUHP baru ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna Laoly. Dalam kesempatan ini, Yasonna Laoly juga memberikan arahan terkait persiapan pemberlakuan KUHP yang baru. "Penyamaan pandangan dan pemahaman para Aparat Penegak Hukum ini menjadi penting, karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum." Tegas Yasonna. Dalam arahannya, Yasonna juga berharap implementasi dan aplikasi KUHP kedepannya dapat dilaksanakan sesuai kaidah hukum dan asas hukum pidana.
Pada waktu yang sama, Kepala Bapas Muara Teweh, Asmuri juga mengapresiasi para pegawai Bapas Muara Teweh baik JFT Pembimbing Kemasyarakatan maupun JFU yang sudah antusias mengikuti sosialisasi. "Undang-Undang tentang KUHP ini memang belum berlaku, namun kita sebagai ujung tombak pelaksanaan harus mempersiapkan semuanya, meningkatkan pengetahuan, wawasan dan menyamakan persepsi terkait KUHP yang baru ini" pungkas Asmuri.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020