Sampit - Bertempat di Gereja Imanuel Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Katolik dan Protestan melaksanakan ibadahnya, Kamis (10/08).
Pelaksanaan ibadah ini dipimpin oleh Pendeta dari Gereja Filadelphia Sampit. Pelaksanaan ibadah ini dalam pelaksanaannya telah terjadwal dan bekerja sama dengan beberapa Gereja di wilayah Sampit.
Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit mengatakan bahwa rutinitas ibadah para WBP harus terus kami berikan dalam rangka membekali diri para WBP dalam hal spiritual yang kelak berguna baik selama berada di Lapas maupun setelah habis menjalani pidana nantinya.
"Selain dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur, dalam pelaksanaan ibadah ini Lapas Sampit juga telah bekerja sama dengan GBI Filadhelpia, GKE Sampit, Gereja Alfa Omega, Gereja Bethani dan Gereja Katolik," tuturnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020