GRESIK - Dalam rangka upaya preventif penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kanwil Kemenkumham Jatim bekerjasama dengan Puskesmas Cerme melaksanakan skrining IMS/HIV-AIDS. (Kamis, 10/08/2023)
Sebanyak 200 warga binaan mengikuti kegiatan skrining HIV-AIDS guna mencegah terjadinya penularan penyakit di lingkungan Rutan Kelas IIB Gresik. Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kualitas kesehatan warga binaan.
Sebelum dilakukan rapid test HIV, terlebih dahulu warga binaan akan menjalani konseling HIV dengan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh petugas puskesmas.
Perawat Pertama, Nuricha Ita Shofiana menyampaikan bahwa pemeriksaan HIV yang dilaksanakan ini adalah pemeriksaan laboratorium dengan bahan sample darah/serum/plasma untuk mendeteksi virus HIV dalam darah dengan metode Rapid test. (Humas Rutan Gresik)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020