Kuala Kapuas – Gantungan kunci karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Perempuan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas diborong Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Akmal Malik, pada acara Kunjungan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Beserta Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Betang Manggatang Utus, Sei Pasah, Kabupaten Kapuas, Rabu (9/8).
Sebanyak 11 buah gantungan kunci motif dayak tersebut diborong semua oleh Akmal
Malik, ia mengatakan bahwa produk karya narapidana perlu didukung oleh pihak
luar.
“Dengan membeli karya narapidana artinya kita peduli dengan Narapidana yang
berniat merubah dirinya menjadi manusia yang lebih baik melalui kegiatan
positif yang diberikan oleh pihak Rutan Kapuas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kuala Kapuas, sangat mengapresiasi atas berhasilnya
kerjasama antara Rutan Kuala Kapuas dengan Lembaga Pendidikan Non Formal Rumah
Pintar Askari yang memberikan pelatihan kepada para WBP Rutan Kuala Kapuas.
“Selama ini kita telah membuat beberapa kerajinan tangan yang salah satunya
gantungan kunci motif dayak tersebut,” kata Toni saat ditemui di Rutan Kuala
Kapuas.
“Harapannya kedepan kegiatan seperti ini dapat dikembangkan lagi selain
memberikan pembinaan WBp juga mengangkat kearifan lokal melalui kerajinan
tangan budaya lokal,” tutup Toni.
Kontributor : Humas Rutan Kuala Kapuas
#KemenkumhamRI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#rutankapuas
#rutankualakapuas
#rutankapuascangkalbagawi
#toniajipriyanto
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020