Konseling Rehabilitasi Sosial, Warga Binaan Lapas Perempuan Menuju Integrasi Masyarakat. Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terlihat sangat antusias mengikuti konseling individu rehabilitasi sosial. Kegiatan yang dilakukan bersama konselor adiksi dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumsel Yoga Catur Nugraha di Klinik Lapas Perempuan Palembang berjalan lancar dan tertib, Jumat (21/07). Berbagai program rehabilitasi sosial berupa bimbingan konseling individu bertujuan untuk membantu warga binaan mengatasi masalah dan tantangan yang mungkin menyebabkan mereka terlibat dalam kegiatan kriminal sebelumnya. Selain itu, program ini membantu mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke masyarakat setelah bebas. Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengatakan, "Rehabilitasi sosial di lapas adalah upaya untuk mengubah perilaku dan membantu narapidana agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir. Tujuan dari rehabilitasi sosial adalah untuk mengurangi tingkat kriminalitas berulang dan memberikan kesempatan bagi warga binaan nantinya untuk memulai hidup baru yang lebih produkti". "Dengan dukungan yang tepat, rehabilitasi sosial dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan serta memberikan kesempatan kedua bagi mantan warga binaan untuk hidup yang lebih baik," ujar Yoga. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #IlhamDjaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020