Konseling Rehabilitasi Sosial, Warga Binaan Lapas Perempuan Menuju Integrasi Masyarakat

09-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

Konseling Rehabilitasi Sosial, Warga Binaan Lapas Perempuan Menuju Integrasi Masyarakat. Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang terlihat sangat antusias mengikuti konseling individu rehabilitasi sosial. Kegiatan yang dilakukan bersama konselor adiksi dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sumsel Yoga Catur Nugraha di Klinik Lapas Perempuan Palembang berjalan lancar dan tertib, Jumat (21/07). Berbagai program rehabilitasi sosial berupa bimbingan konseling individu bertujuan untuk membantu warga binaan mengatasi masalah dan tantangan yang mungkin menyebabkan mereka terlibat dalam kegiatan kriminal sebelumnya. Selain itu, program ini membantu mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke masyarakat setelah bebas. Ike Rahmawati selaku Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel mengatakan, "Rehabilitasi sosial di lapas adalah upaya untuk mengubah perilaku dan membantu narapidana agar dapat kembali berintegrasi ke dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir. Tujuan dari rehabilitasi sosial adalah untuk mengurangi tingkat kriminalitas berulang dan memberikan kesempatan bagi warga binaan nantinya untuk memulai hidup baru yang lebih produkti". "Dengan dukungan yang tepat, rehabilitasi sosial dapat membantu mengurangi tingkat kejahatan serta memberikan kesempatan kedua bagi mantan warga binaan untuk hidup yang lebih baik," ujar Yoga. @Kemenkumham_RI @Kumhamsumsel @lpp_palembang @lpp_palembang #KumhamSumsel #IlhamDjaya #LapasPerempuanPalembang #lpp_palembang

Bagikan berita melalui