Bondowoso, (9/8) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso turut serta dalam kegiatan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara 2025 yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Timur. Acara yang diselenggarakan secara daring ini bertujuan untuk mengoptimalkan perencanaan dan pengelolaan barang-barang yang diperlukan oleh lembaga pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para petugas pengelola barang milik negara perwakilan dari berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Narasumber dari Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Timur memberikan informasi terkait dengan pedoman perencanaan kebutuhan barang milik negara, regulasi terbaru, serta strategi efektif dalam mengidentifikasi dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul dalam pengadaan barang.
Dalam sesi diskusi, peserta kegiatan berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam pengadaan barang di lapas. Berbagai usulan dan saran juga diajukan untuk memperbaiki proses pengadaan barang agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Para peserta sepakat bahwa kerjasama antara lembaga pemasyarakatan dengan pihak terkait, termasuk penyedia barang, perlu ditingkatkan guna mencapai tujuan bersama.
Perwakilan Kemenkumham Kanwil Jawa Timur, menyatakan apresiasi terhadap partisipasi aktif semua peserta dan komitmen untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pengelolaan barang milik negara. "Kegiatan ini adalah langkah awal dalam mewujudkan pengelolaan barang yang lebih baik di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Kita perlu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengimplementasikan praktik terbaik dalam pengadaan barang."
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020