Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas lakukan pengawalan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatn (WBP) yang sedang sakit stroke untuk pelaksanaan kontrol di RSUD Kapuas, Rabu (9/8).
Tim Medis bersama staf Keamanan Rutan kawal WBP tersebut dengan menggunakan ambulance milik Rutan Kuala Kapuas.
Dokter Rutan Kuala Kapuas, Andika Maruli Sitorus, menyatakan bahwa WBP tersebut mengalami stroke dan perlu mendapatkan tindakan medis dan dilakukan kontrol secara rutin pada bagian poli saraf RSUD Kapuas.
"Kita lakukan pendampingan dan tindakan medis di Rutan Kuala Kapuas selama ini, namun karena terbatasnya alat medis sehingga harus mendapatkan tindakan dan kontrol di poli saraf RSUD Kapuas," katanya.
Pelayanan yang diberika terhadap WBP ini tidak dipungut biaya apapun, baik itu biaya kontrol, pengobatan maupun biaya perjalanan.
Kontributor : Humas Rutan Kuala Kapuas
#KemenkumhamRI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#rutankapuas
#rutankualakapuas
#rutankapuascangkalbagawi
#toniajipriyanto
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020