CEGAH GANGGUAN KAMTIB, KEPALA RUTAN BALIKPAPAN GELAR SOSIALISASI DI BLOK WANITA

09-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Balikpapan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Balikpapan - Selepas Pengajian Rutin yang Bertempat di Blok Wanita Rutan Balikpapan, Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim berikan sosialisasi kepada seluruh warga binaan Wanita pada Rabu (09/08/24) dengan di dampingi Komandan Jaga, dan Petugas Rutan Balikpapan.
Dalam pengarahannya, Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan. Beliau menyoroti bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap warga binaan harus ikut serta dalam menjaga Ketertiban di dalamnya, Agus Salim juga menekankan perlunya menghindari tindakan pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, dalam pengarahannya, Agus Salim juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan wartel. Wartel merupakan sarana komunikasi yang penting bagi para Warga binaan untuk berhubungan dengan keluarga dan orang-orang terdekat mereka di luar rutan. Agus Salim menjelaskan pentingnya memanfaatkan wartel dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menghormati aturan yang berlaku dalam penggunaan layanan tersebut. Ia juga mengingatkan agar para warga binaan tidak menyalahgunakan wartel untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum.
Dalam kesempatan kali ini Kepala Rutan menyampaikan permenkumham nomor 7 Tahun 2022 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat kepada warga binaan binaan.
Selain itu, Kepala Rutan Balikpapan menyampaikan dengan tegas bahwa setiap warga binaan tanpa terkecuali berkewajiban menaati tata tertib yang ada di Rutan Balikpapan. Selain itu kebersihan lingkungan hunian harus terus dijaga dan ditingkatkan untuk mencegah datangnya penyakit. Ketika badan sehat aktivitas dan pembinaan dapat terlaksana dengan baik.

Bagikan berita melalui