Kantor Bahasa Provinsi NTB Gelar Pengutamaan Bahasa Negara di Kabupaten Sumbawa Barat

09-08-2023 - Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

Taliwang, 25 Juli 2023—Kantor Bahasa Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Sumbawa Barat. Kegiatan kali ini menghadirkan narasumber, yaitu Agus, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumbawa Barat dan tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat. Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, didampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Mulyadi, hadir untuk memberikan arahan dan secara resmi membuka kegiatan tersebut. Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Puji Retno Hardiningtyas, hadir secara virtual melalui Zoom untuk memberikan sambutan. Peserta yang hadir pada kesempatan kali ini berjumlah 70 orang dari 35 instansi daerah di Kabupaten Sumbawa Barat dan peserta dari instansi/lembaga di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pada sambutannya, Puji Retno menyampaikan terima kasih atas respon positif dan antusias instansi daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam rangka pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas. Puji Retno juga menyampaikan harapannya terhadap bahasa negara di ruang publik Kabupaten Sumbawa. “Kami mengharapkan Kabupaten Sumbawa Barat dapat mengutamakan penggunaan bahasa negara di ruang publik secara keseluruhan pada nama gedung, sarana umum, ruang pertemuan, nama produk, nama jabatan, dan penunjuk arah. Kami juga akan memberikan apresiasi kepada instansi yang telah tertib menggunakan bahasa negara di ruang publik.” ujarnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Fud Syaifuddin mengajak para peserta untuk mengikuti kegiatan secara aktif agar ilmu yang dibagian dapat dijadikan panduan dalam penguasaan bahasa negara. Selain itu, wakil bupati juga menegaskan pentingnya bahasa Indonesia bagi mempertahankan negara. “Sebelum Indonesia merdeka, para pendahulu kita telah bersepakat bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. Oleh karena itu, kita sebagai penerus dan sebagai pegawai pemerintahan harus bangga menggunakan bahasa Indonesia dan tidak hanya bangga kepada bahasa asing,” ujarnya di akhir arah sebelum membuka kegiatan secara resmi.

Kegiatan hari ini dimulai dengan paparan dari narasumber pertama, Agus, Kepala BRIDA Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menjelaskan tentang salah satu fungsi bahasa Indonesia dalam UUD Pasal 25 Ayat 3, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dan dalam Perpres No. 63/2019, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi di lingkungan kerja pemerintah. Selain itu, ia menjelaskan bahwa bahasa Indonesia juga digunakan dalam urusan administrasi lembaga pemerintah dan keterkaitannya dengan penggunaan bahasa negara di ruang publik.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan oleh tim KKLP Pembahu dengan menyampaikan materi tetang pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas. Dalam paparannya, tim menjelaskan tentang undang-undang dan peraturan yang memuat regulasi kebahasaan dan kesastraan. Tim juga menjelaskan tahapan pengutamaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas yang dimulai dengan membiayai lembaga, sosialisasi pengutamaan bahasa negara, pendampingan dalam kualitas kebahasaan, dan evaluasi program serta penghargaan bagi instansi yang telah tertib menggunakan bahasa negara di ruang publik. Ada dua faktor yang dapat mempengaruhi penghambatan penggunaan bahasa negara di ruang publik, yaitu sikap kepedulian kita terhadap bahasa Indonesia dan kompetensi atau kompetensi kita dalam mempelajari bahasa Indonesia. Dengan doa hal tersebut, penggunaan bahasa negara di ruang publik akan lebih tertib. Selain itu, tim juga menjelaskan tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Ada tujuh pembaruan yang ada di dalam EYD edisi terbaru ini, antara lain penambahan kaidah, perubahan kaidah, perubahan redaksi, pemindahan kaidah, penghapusan kaidah, perubahan contoh, dan perubahan tata penyajian isi.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik baik penulisan naskah dinas. Tim Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat membedah penulisan naskah dinas dan penggunaan bahasa negara di ruang publik dari instansi daerah Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam kegiatan tersebut masih banyak ditemukan penggunaan bahasa negara yang tidak tepat, seperti bahasa asing yang ditulis terlebih dahulu daripada bahasa Indonesia, bahan penunjuk arah dan sarana yang tidak layak, penulisan kepala surat yang belum konsisten, dan isi surat yang tidak sesuai kaidah kebahasaan. Pada akhir paparan, tim menyampaikan bahwa pada bulan September mendatang, Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat akan melihat kembali penggunaan bahasa negara di ruang publik dan tata naskah dinas yang dilakukan oleh instansi Daerah di Kabupaten Sumbawa Barat.

Sesuai arahan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Tata Naskah Dinas dilaksanakan selama tiga hari dengan tahapan koordinasi dengan pemerintah daerah, pemberian materi bahasa negara, dan pemantauan dan evaluasi secara langsung di beberapa instansi daerah Kabupaten Sumbawa Barat.


Bagikan berita melalui