Mojokerto - Mobil Toyota yang diduga terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas akhirnya menemui titik terang. Hari ini Rabu 09 Agustus 2023, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur dalam kasus ini, secara resmi mengembalikan mobil Toyota yang menjadi pusat perhatian dalam penipuan tersebut. Penyerahan mobil ini disaksikan oleh petugas dari Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Mojokerto.
Mobil Toyota Rush warna silver menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa mobil tersebut terlibat dalam kasus kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan adanya korban jiwa. Pihak Kepolisian dan Kejaksaan negeri Kab. Mojokerto menitipkaa mobil tersebut kepada Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk membantu proses pengelolaan barang bukti tindak pidana.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso dalam pernyataannya mengatakan, "Penyerahan mobil ini adalah langkah penting dalam system peradilan pidana terpadu sehingga cek and balance setiap tindak pidana sesuai dengan prosedur yang berlaku."
Dalam acara penyerahan mobil ini, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso bersama dengan perwakilan Kepolisian Resort Mojokerto dan kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto hadir untuk memastikan penyerahan mobil berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses ini dilakukan di halaman Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
#KumhamSemakinPASTI
#WBKPasti
#TeguhWibowo
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kumhamjatim
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020