KALAPAS SAMPIT KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG BERIKAN ARAHAN JAJARAN RUPAM

09-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH
Sampit - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) memberikan arahan kepada jajaran Regu Pengamanan (Rupam), Selasa (08/08).

Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin baik melalui forum rapat penguatan maupun pada saat pelaksanaan serah terima tugas Rupam baik pagi, siang maupun malam.

Dalam kesempatan kali ini Kalapas Sampit kembali mengingat kepada jajaran Rupam untuk melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan.

"Kami perintahkan untuk jajaran Rupam untuk terus berkinerja secara profesional, tetap mempedomani dan melaksanakan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan hak asasi manusia. Tetap jaga Marwah Petugas Pemasyarakatan," perintahnya.

Kontributor Humas Lapas Sampit

Bagikan berita melalui