Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin baik melalui forum rapat penguatan maupun pada saat pelaksanaan serah terima tugas Rupam baik pagi, siang maupun malam.
Dalam kesempatan kali ini Kalapas Sampit kembali mengingat kepada jajaran Rupam untuk melaksanakan Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas Dengan Aparat Penegak Hukum lainnya dan Back To Basics Pemasyarakatan.
"Kami perintahkan untuk jajaran Rupam untuk terus berkinerja secara profesional, tetap mempedomani dan melaksanakan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan hak asasi manusia. Tetap jaga Marwah Petugas Pemasyarakatan," perintahnya.
Kontributor Humas Lapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020