Pimpinan dan Tim PA Manna Adakan Rapat Pengusulan RKBMN

09-08-2023 - Pengadilan Agama Manna — PENGADILAN TINGGI AGAMA BENGKULU

Senin (7/8) bertempat di Ruang Rapat Ketua Pengadilan Agama Manna pada Pukul 14.30 WIB diadakan rapat pengusulan  Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2023 untuk periode 2025. Dalam rapat ini dihadiri oleh unsur Pimpinan Ketua, Wakil, Panitera, Sekretaris dan Para Hakim serta Tim Penyusunan Usulan RKBMN pada Pengadilan Agama Manna.

Hal ini sebagaimana menindaklanjuti Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 632/SEK/SK/VII/2023 Tentang Perubahan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 628/SEK/SK/VII/2023 Tentang Tim Penyusunan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023. Dalam Surat Keputusan ini terjadi perubahan, yang mana pada periode sebelum-sebelumnya Penyusunan Usulan RKBMN dilakukan pada unit Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, maka pada SK terbaru ini dirubah menjadi Sub Bagian Umum dan Keuangan. Berdasarkan SK tersebutlah, maka PA Manna melakukan perubahan Tim RKBMN yaitu Sekretaris sebagai Penanggung Jawab, Kasubbag Umum dan Keuangan sebagai Koordinator serta Operator BMN sebagai Operator.

Rapat perdana Tim ini yang juga dihadiri Pimpinan dan Para Hakim dilakukan untuk pengusulan RKBMN tahun 2025. Setelah rapat dibuka oleh ketua, kemudian pembahasan dilanjutkan dengan penentuan skala prioritas Barang Milik Negara yang akan diajukan pengusulannya, baik itu pengadaan maupun pemeliharaan. Seperti pengadaan Tanah serta Gedung Bangunan yang sampai saat ini masih menjadi PR bagi PA Manna.

Dengan dilakukannya pengusulan ini nantinya dengan jadwal yang telah ditetapkan, maka diharapkan pengusulan RKBMN ini dapat dilakukan semaksimal mungkin, tentu dengan tujuan untuk bisa diterima oleh Kementrian terkait. Dan ini merupakan harapan bagi semua unsur di PA Manna sebagai penunjang kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dan perlu diketahui juga bahwa Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) adalah Kunci Peningkatan Kualitas Belanja Pemerintah. Jadi terkabul atau tidaknya pengusulan nanti merupakan pertimbangan dari kementrian/lembaga terkait, karena RKBMN ini bukan hanya sekedar asal mengajukan saja tetapi merupakan seleksi mana yang merupakan ”kebutuhan” dan mana BMN yang merupakan ”keinginan” (yang belum tentu kebutuhan/prioritas).

Oleh karena itu, melalui rapat tim RKBMN PA Manna ini yang juga disaksikan langsung oleh pimpinan untuk memastikan bahwa usuluan RKBMN nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya keinginan. 

Bagikan berita melalui