PASTIKAN HAK WARGA BINAAN TERPENUHI, PLT. KALAPAS PEREMPUAN KUPANG PIMPIN LANGSUNG SIDANG TPP

09-08-2023 - Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang — KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM NUSA TENGGARA TIMUR

Kupang - Dalam rangka meningkatkan pembinaan serta memenuhi hak hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), maka Lapas Perempuan Kupang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada hari ini (Selasa, 08/08/23) bertempat di ruang registrasi pukul 11.00 WITA. 

Untuk diketahui, Sidang TPP bertujuan meningkatkan pembinaan berupa reintegrasi sosial serta memberikan rekomendasi kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan terkait pengambilan keputusan untuk program pembinaan yang dilaksanakan bagi WBP. 

Sidang TPP perlu diadakan secara rutin agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik dan wajib dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi kemanusiaan, pemerataan jumlah penghuni Lapas/Rutan demi terciptanya keamanan dan ketertiban Lapas itu sendiri. 

Adapun pembahasan sidang TPP kali ini yakni terkait pengusulan Remisi Umum dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 untuk 33 Warga Binaan Lapas Perempuan Kupang, Pengeluaran Warga Binaan untuk melakukan kontrol kesehatan, dan pengusulan remisi susulan Hari Raya tahun 2022 untuk 1 orang Warga Binaan dan pemilihan tamping. 

Selain itu, tujuan digelarnya sidang TPP hari ini yaitu memberikan rekomendasi kepada Plt. Kalapas Perempuan Kupang mengenai pengusulan integrasi, pengambilan keputusan untuk program-program yang dilaksanakan bagi Warga Binaan seperti program pembinaan kemandirian, kepribadian hingga keamanan. Kepala Seksi Binadik dan Giatja; Septerhani Buky selaku Ketua Tim TPP Lapas Perempuan Kupang menyampaikan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 33 orang WBP yang akan diusulkan untuk menerima remisi khusus Hari Kemerdekaan RI yang mana 33 Warga Binaan tersebut juga sudah memenuhi syarat administrasi. Oleh karena itu, dalam rapat kali ini dibutuhkan masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi selanjutnya. Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kupang; Maria M. Nahak secara langsung memimpin jalannya sidang tersebut dan memastikan agar dilakukan secara objektif dan transparan. 

Dalam arahannya, Maria menegaskan agar seluruh petugas lebih jeli melihat perkembangan sikap WBP serta mengamati proses pembinaan yang telah berjalan dengan tercapainya hasil yang baik.

“Saya berharap melalui sidang TPP ini kita lebih jeli untuk melihat perkembangan sikap WBP, karena hal ini menjadi indikator keberhasilan program pembinaan sekaligus mengevaluasi program pembinaan yang telah berjalan, serta dilakukan secara objektif dan transparan", tegas Maria 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota TPP serta Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas II Kupang. 

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang (SA)

Bagikan berita melalui