PK Ahli Utama Beri Penguatan & Monitoring Tugas Teknis Pemasyarakatan Kepada PK Bapas dan Tim Assesor Lapas/Rutan Se-Cirebon Raya

09-08-2023 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I CIREBON — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA BARAT

LaPasbi - INFO_PAS (09/08)

PK Ahli Utama Beri Penguatan & Monitoring Tugas Teknis Pemasyarakatan Kepada PK Bapas dan Tim Assesor Lapas/Rutan Se-Cirebon Raya.

 

Kegiatan Penguatan berlangsung sesudah sosialisasi UU RI No.22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Pada kegiatan tersebut juga, pembahasan mengenai manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas pembimbing kemasyarakatan.

 

Manfaat dari kegiatan ini diantaranya adalah agar peran dan tugas dari PK Bapas dan Tim Assesor Lapas/Rutan Se-Cirebon Raya bisa lebih optimal dalam melakukan bimbingan di ruang lingkup pemasyarakatan khususnya terhadap warga binaan.

 

PK Ahli Utama Kemenkumham RI, Nugroho menerima buku salah satu hasil karya dari PK Bapas Cirebon Mengenai BAPAS dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu.

 

Buku tersebut berisi tentang peran penting Bapas dalam sistem peradilan pidana. Bapas merupakan salah satu sub-sistem dari pemasyarakatan yang berperan pada tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga post-ajudikasi, serta memiliki tugas pokok dan fungsi dalam upaya penyatuan kembali hubungan sosial antara klien pemasyarakatan dengan masyarakat.

 

Pentingnya community based treatment dimana peran Bapas menjadi sangat penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam melakukan penelitian kemasyarakatan guna kepentingan diversi, penyidikan, penuntutan, dan persidangan. Termasuk pembinaan dan pembimbingan narapidana.

 

Diharapkan dengan adanya penguatan dan monitoring ini bisa diambil menfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik dalam melakukan pembimbingan serta pembinaan terhadap narapidana.

#LapasCirebon

#KemenkumhamJabar

#RAndikaDwiPrasetya

Lapas Cirebon

Kemenkumham Jabar

R. Andika Dwi Prasetya

Bagikan berita melalui