Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tejakula bersama Anggota Polsek Tejakula, Pecalang Desa Adat Tejakula melaksanakan Pengamanan kegiatan Upacara Ngaben, Sabtu (15/7).
Pengamanan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta guna memperlancar mobilitas warga masyarakat yang mengikuti kegiatan Upacara Ngaben tersebut dan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas jalur yang dilalui oleh iring-iringan upacara ngaben.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020