Pekan Anti Perundungan, Kanwil Kemenkumham Kalsel Berikan Workshop Agen Perubahan Anti Perundungan di Kalangan Pelajar

09-08-2023 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema anti perundungan dalam acara Pekan Anti Perundungan di SMP Negeri 1 Banjarmasin pada Selasa (08/08). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Sekolah Penggerak yang bertujuan untuk membangun sekolah-sekolah yang berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi perundungan di kalangan pelajar.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari hingga Kamis (10/08) ini dalam rangka Workshop Agen Perubahan dihadiri oleh 30 siswa dari kelas VII hingga IX dengan tema “Sekolahku Bebas dari Perundungan” diawali dengan sambutan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Banjarmasin, yang menegaskan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

Plt. Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Yulli Rachmadani mewakili Kanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan pentingnya kesadaran dan tindakan bersama dalam melawan perundungan di lingkungan sekolah.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah pemaparan materi tentang perundungan dan kecerdasan bermedia sosial oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pengertian Bullying serta dampak buruk perundungan.

Tidak hanya itu, kegiatan juga dipertajam dengan pendalaman materi melalui metode pembelajaran yang inovatif peserta Workshop diarahkan oleh Tim Penyuluh Hukum dalam kelompok-kelompok kecil, di mana masing-masing kelompok berkolaborasi dengan kelompok lain untuk memperkaya pemahaman tentang pengertian dan contoh dari Perundungan.

Antusias peserta juga terlihat ketika diminta untuk selfie dalam kampanye anti perundungan diikuti oleh setiap kelompok yang menggambarkan semangat dan komitmen mereka dalam menjadikan sekolah sebagai tempat yang bebas dari segala bentuk perundungan. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun Agen Perubahan yang sadar tentang pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dari perundungan yang nantinya sebagai garda terdepan dalam kampanye anti Perundungan di SMP Negeri 1 Banjarmasin.


Bagikan berita melalui