Kepala Dinas PMPTSP Prov Kalsel diwakili Sekretaris Dinas PMPTSP Prov Kalsel Bapak Fitridani, ST, MS didampingi Kasubbag Umpeg Bapak M. Alvian Noor, SE menghadiri rapat Keanggotaan gugus tugas GNRM (Gerakan Nasional Revolusi Mental) Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa 8 Agustus 2023 bertempat di Dinas Lingkungan Hidup Prov Kalsel.
Dinas PMPTSP merupakan salah satu koordinator dari Gerakan Indonesia melayani yang anggotanya merupakan BKD, Biro Organisasi, BPSDM, RSUD Ulin , Diskominfo, MUI, Rektor ULM, Ombudsman dan PWI Kalsel.
Rapat pada hari ini berkaitan tentang pelaporan dari semua Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental yang terdiri dari gerakan Indonesia Melayani, gerakan Indonesia Bersih, gerakan Indonesia Tertib, gerakan Indonesia Mandiri dan gerakan Indonesia Bersatu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020