Satu Narapidana Terosis Ucapkan Ikrar NKRI di Bulan Kemerdekaan

06-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TENGAH

Brebes – Kabar baik di awal bulan kemerdekaan Republik Indonesia 1 (Satu) narapidana kasus terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes ucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar tersebut bertempat di Aula Tata Usaha Lapas Brebes, Kamis (03/08). Turut hadir, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, BNPT, Densus 88, Danlanal Kota Tegal, Perwakilan Pengadilan Negeri Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Kodim 0713/ Brebes, Bapas Pekalongan dan Insan media Kabupaten Brebes. Prosesi ikrar ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu dilanjutkan pengucapan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI dan diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah surat pernyataan Ikrar Setia NKRI. Kemudian dilanjutkan pengucapan Pancasila WBP berinisial W (57), ini melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembalinya ke pelukan NKRI. Menurut Kepala Lapas Brebes, Isnawan proses pembinaan kepada WBP, termasuk WBP kasus terorisme, merupakan prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pembinaan ditujukan agar WBP memiliki keahlian dan kesiapan mental untuk terjun kembali ke masyarakat nantinya. Selain itu, pembinaan dilakukan agar WBP mencintai tanah air dan bersama-sama menjaga pancasila. “Ikrar dan Janji Setia NKRI merupakan salah satu wujud keberhasilan dari program pembinaan dan deradikalisasi di lapas brebes. Ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan, sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu warga binaan, hal tersebut juga sebagai syarat bagi napiter untuk mendapatkan program asimilasi”, Ucap Kalapas Brebes Isnawan Isnawan menjelaskan, Lapas tidak bisa sendiri dalam melakukan pembinaan, dibutuhkan peran serta dari para Stakeholder terkait contohnnya seperti ini BNPT bantu dalam Program deradikalisasi dan Kantor Kemenag membantu dalam keagamaan terhadap teroris. Isnawan berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan. Sedangkan Napiter yang ikrar setia NKRI, W (57) menyampaikan rasa syukurnya karena bisa bertaubat dan menyesali perbuatannya serta ke depan berjanji akan mempelajari agama dengan benar. “Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah, saya bisa kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ini suatu pelajaran dan cambukan bagi saya supaya bisa lebih baik lagi dalam bergaul dan berorganisasi” katanya. W yang merupakan warga Ibukota Jakarta mengungkapkan, dirinya merupakan mantan anggota dari salah satu organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI). Ia menjelaskan, masuk kedalam organisasi itu (FPI), hanya sebatas simpatisan saja. Ia ditangkap di Jakarta Timur, usai melaksanakan Salat Jumat, oleh tim Densus 88. *Humas Lapas Brebes* _Ringan Mencerdaskan_ #KumhamSemakinPasti #Pemasyarakatan #KanwilKemenkumhamJateng #Hantorsitumorang #LapasBrebes #Isnawan

Bagikan berita melalui