Muara Teweh, 05 Agustus 2023
Kepala Bapas Muara Teweh Kanwil Kemenkumham Kalteng, Asmuri berserta jajaran mengikuti Kegiatan Rutin Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan dan Pengarahan Kakanwil Kemenkumham Kalteng. Kegiatan dilaksanakan di kantor Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan berserta jajaran dan anggota Paguyuban Ibu Ibu Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Kegiatan diawali dengan olahraga bersama senam yang di ikuti oleh Petugas Pemasyarakatan dan Ibu Ibu anggota PIPAS. Kemudian dilanjutkan pengarahan Pimpinan Tinggi Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra dan Kepala Divisi Pemasyarakatan RB Danang Yudiawan, serta dilanjutkan dengan menggelar Lomba antar perwakilan anggota PIPAS dari masing- masing UPT Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan agar seluruh jajaran melaksanakan tugas pokok dan memedomani Perintah Harian Kakanwil Kemenkumham Kalteng. perintah tersebut diantaranya adalah, Libatkan Tuhan YME pada setiap karya, kerja bahkan setiap urusan gunakan hati nurani dan integritas; Mampu mewujudkan Kemenkumham semakin PASTI dan ber-AKHLAK sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan langkah nyata dan berbagai terobosan kreatif; Berkerja keras, cerdas dan tuntas dalam melaksanakan tugas; Sikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas dan tidak memihak berdasarkan ketentuan perundang undangan yang ada; Bersinergi dan berinovasi serta meninggalkan legacy yang terbaik untuk Kemenkumham yang PASTI dan Akuntabel; Hindari sikap arogansi, angkuh, sombong, egois, dan Sikap tercela lainnya. "Mari jaga kekompakan dan laksanakan tugas dengan memedomani perintah harian tersebut, jagan sampai hal hal kecil mempengaruhi pencapaian yang telah dihasilkan", ucap Hendra.
Selanjutkan Kadivpas Kemenkumham Kalteng menyampaikan pentingnya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic. "Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya", ucap Danang.
Merespon hal tersebut, Kepala Bapas Muara Teweh menyampaikan komitmen untuk melaksanakn 3 Kunci Pemasyarakatan maju + Back to Basic serta Perintah Harian Kakanwil Kemenkumham Kalteng. "Kerja Jajaran Bapas Muara Teweh siap mentaati dan memedomani 3 Kunci Pemasyarakatan maju + Back to Basic serta Perintah Harian Kakanwil Kemenkumham Kalteng", ucap Asmuri.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020