Palangka Raya - Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya (Sri Astiana) dan pejabat administrasi serta JFU mengikuti Kegiatan Penguatan Tusi Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Hendra Eka Putra. Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Tamiang Layang turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan), Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Tekhnologi Informasi (Iman Siswoyo) serta Ka UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah. Sabtu (05/08)
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil kembali mengingatkan bahwa dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pembinaan agar selalu berpegang pada 3 Kunci Pemasyarakatan + 1 Back to Basics sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan arahan terkait netralitas sebagai ASN jelang pesta demokrasi dan hak Warga Binaan Pemasyarakatan dalam pemilu 2024.
Usai mengikuti kegiatan penguatan tusi dan arahan Kakanwil, Kalapas Perempuan Palangka Raya berkesempatan meninjau dan menyapa Warga Binaan yang berada di blok wanita pada Rutan Kelas IIB Tamiang Layang serta mengingatkan untuk patuh terhadap tata tertib di Rutan serta membantu dalam menjaga keamanan dan kebersihan.
#KemenkumamRI
#Ditjenpas
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#humaslapasperempuanpalangka
#Lapasperempuanpalangkaraya
#Kalapasperempuanpalangkaraya
#sriastiana
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020